Pentingnya Kontrak Dalam Sebuah Bisnis

By | August 25, 2023
Spread the love

Bagi kalian para pengusaha tentunya perjanjian kerja sama penting untuk dilakukan. Hal ini tentunya berguna untuk memastikan jika perjanjian yang telah disepakati sebelumnya dapat berjalan dengan lancar.

Hal tersebut dilakukan untuk melakukan antisipasi terkait segala kemungkinan yang bisa merugikan salah satu pihak. Perjanjian semacam ini sangatlah penting terutama jika kalian bergerak dalam bidang importir yang partner usahanya dari negara lain.

Perjanjian bisnis termasuk hal yang penting, namun banyak yang mengabaikannya sehingga melakukan kerja sama ini hanya berdasarkan pada perjanjian verbal saja. Jadi ketika ada pelanggaran dari salah satu pihak tidak akan bisa yang namanya menuntut balik seperti wanprestasi ataupun ganti rugi.

Syarat Sahnya Suatu Kontrak Bisnis

Penting dipahami disini jika syarat sah suatu kontrak bisnis dilihat pada terpenuhi seluruh syarat sah dari perjanjian yang diatur tadi. Berikut ini asas yang harus dipenuhi pada sebuah kontrak bisnis.

  1. Adanya kesepakatan antara kedua belah pihak.
  2. Kecakapan untuk melakukan suatu perbuatan hukum yang berasal dari kedua pihak.
  3. Terdapat objek yang disepakati.
  4. Terdapat kausa halal serta tidak melanggar norma

Tujuan dan Fungsi Surat Kontrak

Perjanjian ataupun kontrak usaha dibuat guna mengatur serta melindungi usaha dari berbagai macam resiko yang bisa terjadi di kemudian hari. Tujuan dari usaha seperti berikut ini.

  1. Menjamin berfungsinya suatu keamanan serta mekanisme pasar dengan efisien serta lancar untuk setiap stakeholder yang terlibat.
  2. Melindungi berbagai jenis usaha, khususnya yang rentan.
  3. Membantu perbaikan sistem keuangan serta perbankan.
  4. Memberikan perlindungan kepada seluruh pelaku ekonomi maupun pelaku usaha yang telah diatur dalam undang-undang.
  5. Mewujudkan suatu iklim bisnis aman serta adil bagi semua pelaku usaha.

Perjanjian tadi dibuat tidak hanya bertujuan menciptakan hidup yang tertib, aman, dan juga tenteram supaya tiada pihak yang dirugikan. Selain itu, untuk fungsi kontrak di dalam sebuah usaha seperti berikut.

  1. Kontrak memiliki fungsi sebagai hukum ataupun undang-undang.
  2. Kontrak memiliki fungsi mencegah munculnya masalah ke depannya.
  3. Kontrak mempunyai fungsi menentukan cara dari penyelesaian masalah.
  4. Kontrak berguna sebagai alat bukti ketika terjadi suatu perselisihan.

Lihat juga : Dampak Peredaran Produk China di Pasar Indonesia

Poin Penting dari Perjanjian Kontrak

Penting bagi kalian memperhatikan detail terkait isi syarat dari perjanjian kontrak supaya tidak salah serta akhirnya memberikan persepsi berbeda pada kontrak yang sudah disepakati. Beberapa poin meliputi pendahuluan, definisi, pernyataan serta jaminan, isi kontrak, harga, kewajiban pembayaran, hak, dan lainnya.

Tidak hanya memperhatikan poin-poin di atas saja, namun ada beberapa hal penting terkait dengan perjanjian yang perlu untuk dipahami.

Memakai notaris ataupun tidak

Ketika menyusun kontrak usaha, terdapat beberapa perjanjian yang harus memakai notaris untuk bukti sah jika perjanjian bisa dilakukan. Maka pastikanlah terlebih dahulu jika kontrak usaha yang dibuat memerlukan notaris ataupun tidak.

Akan menjadi sangat sia-sia ketiak perjanjian yang telah disepakati lalu ditandatangani akan tetapi justru memerlukan legalitas notaris supaya dianggap sah.

Hindari kontrak yang bisa merugikan

Ketika akan membuat perjanjian kontrak, maka pastikan jika isi di dalamnya mengakomodir kepentingan dari pihak lain di dalam kontrak. Hindari juga isi kontrak yang terbilang berat sebelah serta merugikan bagi salah satu pihak.

Hal ini karena terkadang ada pihak yang mempunyai posisi dominan dan ada pula pihak yang lebih lemah.  Praktek semacam itu sering ditemukan pada dunia perbankan yang mana terdapat klausul baku dan membuat nasabah seakan-akan terpaksa harus setuju dengan klausa tersebut.

Jadi tanpa disadari nasabah tidak bisa melakukan negosiasi ataupun mengubah serta menghilangkan klausul tadi.

Pergunakan jasa layanan untuk bantuan hukum

Bagi kalian yang merasa awam serta belum mempunyai pengalaman di dalam membuat kontrak usaha yang digunakan pada sebuah perjanjian. Ada baiknya kalian bisa memakai jasa layanan untuk bantuan hukum dan tersedia secara online maupun datang langsung ke tempat.

Itulah tadi beberapa hal penting yang terkait dengan kontrak dalam melakukan transaksi perdagangan. Terutama bagi kalian seorang importir kontrak dan perjanjian merupakan hal yang wajib untuk dilakukan dan bisa menjadi alat untuk memproteksi diri ke depannya terlebih jika nilai transaksinya besar.

Tidak hanya surat perjanjian, hal lain terkait dengan dokumen seperti izin usaha, pajak, dan lainnya juga perlu untuk diperhatikan. Jangan sampai kalian melakukan transaksi namun dokumen-dokumen yang dibutuhkan terkait impor barang tidak dipenuhi.

Perhatikan juga apakah barang yang diimpor tadi termasuk ke dalam barang kena bea cukai atau tidak. Jika iya sudah pasti akan ada dokumen lain yang perlu disiapkan, jadi intinya ketika menjadi seorang importir harus dipersiapkan dengan matang agar ketika usaha berjalan tidak terkendala masalah berarti yang bisa mengakibatkan usaha tadi berhenti.